Jumat, 06 Maret 2015

HUKUM ACARA PERDATA DI INDONESIA

Judul : HUKUM ACARA PERDATA DI INDONESIA
Pengarang : Dr. H. Zainal Asikin, S.h., SU
Penerbit : Kencana
Cetakan  :  Ke-1
Tahun Terbit : 2015
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 288 hlm
Kertas Isi : CD
Cover : Soft
Ukuran : 15 x 23 cm
Berat : 500 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp       74,000 diskon 15%
Bayar :  Rp     62.900
Stock : 1



HUKUM ACARA PERDATA DI INDONESIA

Pengarang
:
Dr. H. Zainal Asikin, S.h., SU
Penerbit
:
Kencana

DAFTAR ISI

BAB 1 PENGERTIAN HUKUM ACARA PERDATA
Pengertian Hukum Acara Perdata
Sumber Hukum Acara Perdata
Asas -asas Hukum Acara Perdata

BAB 2 GUGATAN
Perbedaan antara Gugatan dengan Permohonan
Pengertian Gugatan
Pencabutan Gugatan, Perubahan Gugatan, Pengguguran Gugatan
Penggabungan atau Kumulasi Gugatan
Permohonan
Jalannya Persidangan

BAB 3 GUGATAN CLASS ACTIONS
Pendahuluan
Landasan Hukum Gugatan Class Actions
Perkembangan Class Actions di Indonesia
Permasalahan Gugatan Class Actions di Indonesia
Prosedur Gugatan Class Actions
Permohonan Pengajuan Gugatan Secara Class Actions
Proses Sertifikasi atau Pemberian Izin
Persyaratan Gugatan Class Actions
Pemeriksaan dan Pembuktian dalam Class Actions
Pelaksanaan Putusan
Perdamaian Class Actions di Beberapa Negara
Manfaat Gugatan Class Actions

BAB 4 SURAT KUASA DALAM HUKUM ACARA PERDATA
Asas yang Dapat Menjadi Pihak
Surat Kuasa

BAB 5 KOMPETENSI MENGADILI
Kompetensi Mutlak (Absolute)
Kompetensi Relatif
Eksepsi Kewenangan Mengadili

BAB 6 PEMBUKTIAN DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA
Pengertian Pembuktian
Prinsip-prinsip Hukum Pembuktian
Jenis-jenis Alat Bukti

BAB 7 UPAYA HUKUM
Pengertian
Verzet
Banding
Kasasi
Peninjauan Kembali

BAB 8 EKSEKUSI
Pengertian Eksekusi
Sumber Hukum Eksekusi
Asas-asas Eksekusi
Putusan yang Dapat Dieksekusi
Jenis-jenis Eksekusi dan Proses Eksekusi
Tahap-tahap/Prosedur Permohonan Eksekusi Grosse Akta Hak Tanggungan
Aanmaning
Sita Eksekusi
Tata Cara Sita Eksekusi
Pelaksanaan Eksekusi dan Permasalahan Hukumnya

BAB 9 PERDAMAIAN
Pendahuluaan
Kewajiban Hakim Mendamaikan Para Pihak
Batas Waktu Pemilihan Mediator
Tahap-tahap Proses Mediasi
Keterlibatan Ahli
Kesepakatan
Peran Mediator

REFERENSI
LAMPIRAN
TENTANG PENULIS







Tidak ada komentar:

Posting Komentar