Jumat, 06 Maret 2015

KAIDAH PENEMUAN HUKUM YURISPRUDENSI BIDANG HUKUM PERDATA

Judul : KAIDAH PENEMUAN HUKUM YURISPRUDENSI BIDANG HUKUM PERDATA
Pengarang : Dr. H.M. Fauzan, S.H., M.M., M.H
Penerbit : Kencana
Cetakan  :  Ke-1
Tahun Terbit : 2014
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 326 hlm
Kertas Isi : CD
Cover : Soft
Ukuran : 15 x 23 cm
Berat : 600 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp       78,000 diskon 15%
Bayar :  Rp       66,300
Stock : 1



KAIDAH PENEMUAN HUKUM YURISPRUDENSI BIDANG HUKUM PERDATA
Pengarang: Dr. H.M. Fauzan, S.H, M.M., M.H
Penerbit: Kencana

DAFTAR ISI

BAB I KAIDAH HUKUM YURISPRUDENSI    
Yurisprudensi sebagai kaidah hukum
Contoh-contoh kaidah hukum           
Kaidah hukum dalam hak asasi manusia (ham)         
Kaidah hukum dalam common law system    
Kaidah hukum statute law system      
Hukum yurisprudensi 
Kaidah hukum yurisprudensi dalam masyarakat demokratis           
Pengertian hukum dalam masyarakat bebas  
Kaidah hukum masyarakat demokratis          
Hukum melindungi kebebasan setiap wargo negaranya      
Penguasa dan rakyat harus tunduk pada hukum     
Aktivitas setiap individu hanya boleh bergerak dalam batas-batas hukum 
Sanksi hanya dapat dijatuhkan sesuai dengan hukum        
Setiap wargo negara harus diperlakukan soma di hadapan hukum 
Hukum harus menegakkan kebenaran dan rasa keadilan dalam kehidupan masyarakat
Kaidah lahirnya hukum          
Kaidah lahirnya hukum dalam common law system  
Hukum adalah bagian dari kultur masyarakat
Hukum adalah ciptaan masyarakat    
Hukum tidak memerlukan proses kodifikasi,
Kaidah lahirnya hukum dalam statute law system 29
Hukum hanya ada dalam peraturan perundang-undangan formil 
Hukum bersifat konservatif   
Hakim hanyalah corong peraturan perundan; undangan      
Undang-undang dipersamakan kitab suci
Pertimbangan yang legalistik, filosofis, Dan sosiologis         
Jika yurisprudensi bartentangan Dengan perundang-undangan        
Kaidah "yurisprudensi mengalah dan undang-undang diunggulkan"           
Kaidah "undang-undang mutlak diunggulkan
Kaidah "dalam hukum kasus, yurisprudensi diunggulkan"  
Didasarkan pada alasan kepatutan dan kepentingan umum           
Cara mengunggulkan yurisprudensi melalui "contra legem"           
Kaidah hukum "yurisprudensi dipertahankai dengan melenturkan ketentuan undang­undang"        

BAB II METODE PENEMUAN HUKUM YURISPRUDENSI   
Beberapa metode penemuan hukum yurisprudensi   
Metode hermeneutika hukum
Interpretasi subsumptif          
Interpretasi gramatikal           
Interpretasi -sistematis (logic)
Interpretasi historic    
Interpretasi teleologis/sosiologis        
interpretasi komparatif           
Interpretasi antisipatif/futuristis         
Interpretasi restriktif  
Interpretasi ekstensif  
Interpretasi autentik atau secara resmi           
Interpretasi interdisipliner      
Interpretasi multidisipliner     
Interpretasi dalam kontrak/perjanjian
Interpretasi perjanjian internasional   
Metode argumentasi  
Metode analogi (argumentum per analogiam)           
Metode a contrario (argumentum a contrario)           
Metode rechtsvervijning (penyempitan hukum)       
Metode fiksi hukum   
Metode eksposisi (konstruksi hukum)           
Metode eksposisi verbal principal      
Metode eksposisi verbal melengkapi 
Metode representasi   
Metode penemuan hukum islam        
Sumber hukum islam  
Metode-metode dalam penemuan hukum islam        
Penggunaan bahasa hukum indonesia   
Bahasa perundang-undangan      
Prosedur penemuan hukum          

BAB III HERMENEUTIKA SEBAGAI METODE PENAFSIRAN TEKS      
Latar belakang hermeneutika      
Pengertian hermeneutika  
Klasifikasi hermeneutika  
Hermeneutika tafsir teks berita suci      
Hermeneutika filologi       
Hermeneutika linguistic (linguistic understanding)    
Hermeneutika kerohanian (geisteswissenschaften)     
Hermeneutika fenomenologi dassein      
Hermeneutika sebagai sistem interpretasi
Fenomenologi         
Hermeneutika sebagai tafsir hidup Keseharian       
Tiga dimensi hermeneutika          
Catatan         
Implikasi metodologis      
Interpretasi teknis-morfologis    
Interpretasi reproduktif    
Hermeneutika sebagai filsafat    
Hermeneutika kritik          
Kebenaran metode hermeneutika           
Metode pada pemahaman abstrak dan formal 
Metode pada pemahaman normatif        
Kaidah hukum yurisprudensi
Perkara perdata          
Kaidah hukum yurisprudensi
Perkara perdata niaga 
Indeks
Tentang penulis          






Tidak ada komentar:

Posting Komentar